MUIJakarta : MUI DKI Jakarta dan Prodi Magister Studi Islam FAI UMJ Berkolaborasi dengan The International Committee of the Red Cross (ICRC) Jakarta menggelar seminar internasional yang mengangkat tema “Challenges to the Conception and Implementation of International Humanitarian Law (IHL) and Islamic Ethics of War”, pada Selasa, 29 Juli 2025 di Auditorium KH.Mas Mansoer, Gedung FAI Lantai 4.
Seminar ini bertujuan bertujuan untuk menampilkan kajian komprehensif tentang hubungan antara Islam dan HHI, dengan mengeksplorasi dimensi historis, teologis, dan praktis dari konvergensi tersebut. Dengan mempertemukan para pakar terkenal dalam studi Islam, HHI, dan bidang terkait.
Wakil Rektor III UMJ, Dr.Rini Fatma Kartika, S.Ag., MH, dalam sambutannya sangat mengapresiasi kerja sama antara UMJ dengan MUI dan ICRC. Ia menyampaikan bahwa Rasulullah Saw lebih mengedepakan kedamaian ketimbang opsi militer peperangan.
”Saya berharap kerja sama ini akan semakin erat dan dapat ditingkatkan dalam berbagai bidang lainnya.” tegasnya.
Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH. Muhammad Faiz juga menyambut baik seminar internasional ini. Gus Faiz dalam sambutannya menyampaikan bahwa Islam sangat menghargai nilai-nilai kemanusiaan dalam peperangan, bahkan kewajiban berlaku baik terhadap tawanan dan masyarakat sipil.

MUI Jakarta dan FAI UMJ Kolaborasi Bersama ICRC Gelar Seminar Internasional Etika Perang Dalam Islam. (29/07/25) Foto: MUI DKI Jakarta
Wakil Kepala Delegasi ICRC Jakarta, Mr.Johan Guillaume, menyampaikan bahwa ICRC bekerja berlandaskan pada dua tanggung jawab utama: memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban konflik bersenjata, dan meningkatkan pengetahuan tentang, dan penghormatan terhadap, Hukum Humaniter Internasional.
Lebih lanjut, Dr.Sopa, M.Ag memaparkan prinsip utama HHI, yakni distinction (pembedaan), proportionality (proporsionalitas), necessity (keperluan), dan humanity (kemanusiaan). Ia juga menampilkan konsep hubungan antarbangsa perspektif local wisdom.
Dr. KH. Ahmad Sarwat, Lc., MA. (Pendiri Rumah Fikih Indonesia) menyampaikan tentang aspek historis Kemanusiaan dan Etika Perang dalam Sejarah dan Ketentuan Hukum Fikih Islam. serta menyoroti bahwa ulama di era ini harus adaptif terhadap perkembangan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI).
Dubes Muhammad Anshor, Penasehat Senior Departemen Kerja Sama Multilateral, Kementrian Luar Negeri Indonesia, membahas tentang pentingnya Galvanisasi Hukum Humaniter Internasional dalam Konteks Peperangan Kontemporer.
Kegitan disempurnakan dengan sesi tanya jawab yang sangat interaktif dengan peserta seminar yang hadir langsung maupun dengan peserta daring. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta KH.Auzai Mahfuz, Lc,MA, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI DKI Jakarta Prof.Dr.Bunyamin, M.Pd, Direktur BP-PKU MUI DKI Jakarta, Muladi Mughni, Ph.D, Wakil Dekan I FAI UMJ Dr. Hadiyan, MA, Wakil Dekan II FAI UMJ Dr. Busahdiar,MA, Dosen FAI UMJ, Pengurus BP-PKU MUI DKI, Mahasiswa PKU, serta Pengurus dan Mahasiswa PDU dari 5 kota di wilayah Jakarta, Mahasiswa UMJ. (***)