Home Bidang & Lembaga Infokom MUI DKI Jakarta Lulus Resertifikasi ISO 9001:2015, Tegaskan Komitmen Pelayanan
InfokomBidang & LembagaNews

MUI DKI Jakarta Lulus Resertifikasi ISO 9001:2015, Tegaskan Komitmen Pelayanan

Share
MUI DKI Jakarta Lulus Resertifikasi ISO 9001:2015, Tegaskan Komitmen Pelayanan
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta dinyatakan lulus audit resertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Hasil tersebut diumumkan oleh tim auditor eksternal pada Rabu, 20 Mei 2026, setelah melalui proses audit dua hari di Hotel Sofyan Supomo Tebet Jakarta. Foto: MUIJakarta
Share

Jakarta | muijakarta : Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta dinyatakan lulus audit resertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Hasil tersebut diumumkan oleh tim auditor eksternal pada Rabu, 20 Mei 2026, setelah melalui proses audit dua hari di Hotel Sofyan Supomo Tebet Jakarta.

Pencapaian ini menandai keberhasilan MUI DKI Jakarta mempertahankan standar mutu internasional dalam pengelolaan layanan fatwa, rekomendasi halal, pembinaan umat, dan administrasi kesekretariatan selama tiga tahun terakhir.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta , K.H.Muhammad Faiz, dalam sambutannya yang diwakili oleh K.H. Auza’i Mahfudz selaku Sekretaris Umum menyampaikan bahwa kelulusan ini adalah bukti komitmen kelembagaan dalam menjaga amanah umat melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.“Kami bersyukur atas kelulusan resertifikasi ISO 9001:2015 ini. Ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki layanan kepada umat.

“Standar ISO membantu kami bekerja lebih sistematis, berbasis data, dan berorientasi pada kepuasan stakeholder,” ujar Ketua Umum dalam keterangan resminya.

Audit resertifikasi dilakukan oleh Badan Sertifikasi SMI, lembaga sertifikasi terakreditasi KAN. Tim auditor menyatakan tidak ditemukan ketidaksesuaian mayor. Beberapa praktik baik yang diapresiasi meliputi kecepatan layanan fatwa, sistem dokumentasi digital, dan mekanisme penanganan keluhan masyarakat.

Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta sekaligus Management Representative ISO, K.H.Auza’i Mahpudz, menjelaskan bahwa implementasi ISO 9001:2015 telah membawa perubahan signifikan.

“Sejak 2018 kami menerapkan pendekatan risk-based thinking dan process approach. Hasilnya, waktu layanan fatwa menjadi lebih terukur, koordinasi antar komisi lebih efektif, dan kepuasan umat berdasarkan survei terakhir mencapai 87%,” jelas  Sekum.

Dengan lulusnya resertifikasi ini, sertifikat ISO 9001:2015 MUI DKI Jakarta diperpanjang hingga 2029. Ke depan, MUI DKI Jakarta menargetkan integrasi sistem mutu dengan prinsip maqashid syariah dan digitalisasi layanan publik berbasis smart office.

Hadir dalam pembukaan Audit Resertifikasi antara lain para Wakil Ketua Umum, KH. Yusuf Aman, KH. Samsul Maarif, para Kepala Bidang di lingkungan MUI DKI Jakarta. (Kom)

Share