Jakarta – Meningkatnya kasus perundungan (bullying), pelecehan, serta berbagai bentuk penyimpangan orientasi seksual yang melibatkan anak perempuan di berbagai lingkungan kehidupan menjadi keprihatinan serius berbagai pihak. Fenomena tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan psikologis anak, tetapi juga dapat memengaruhi tumbuh kembang, pembentukan karakter, dan masa depan generasi bangsa.
Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, Hj. Nuraini Syaifullah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam melindungi anak perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pengaruh perilaku seksual yang tidak sesuai dengan nilai agama serta norma yang berlaku di masyarakat.
“Anak perempuan adalah amanah Allah SWT yang wajib dijaga kehormatan, keselamatan, dan masa depannya. Karena itu, keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” ujar Hj. Nuraini Syaifullah.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dan utama dalam membangun ketahanan moral dan spiritual anak. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka, penuh kasih sayang, dan saling percaya agar anak merasa nyaman untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapinya.
Selain penguatan pendidikan akhlak dan nilai-nilai keagamaan, orang tua juga perlu memberikan pendidikan mengenai adab pergaulan, perlindungan diri, serta pendampingan dalam penggunaan media digital. Hal ini penting mengingat berbagai pengaruh negatif, termasuk konten-konten yang tidak sesuai dengan nilai agama dan budaya bangsa, semakin mudah diakses melalui ruang digital.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz Syukron Makmun, menegaskan bahwa persoalan perundungan, pelecehan, dan penyimpangan orientasi seksual pada anak harus dilihat secara komprehensif dengan mencari akar permasalahan yang melatarbelakanginya.
“Persoalan ini tidak cukup hanya dilihat dari gejala yang tampak di permukaan. Kita harus berani mencari akar masalahnya, mulai dari lemahnya ketahanan keluarga, minimnya pendidikan agama dan akhlak, pengaruh lingkungan sosial, konten digital yang tidak terkontrol, hingga persoalan kesejahteraan keluarga,” tegas KH Faiz.
Menurut KH Faiz, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu kunci utama dalam membangun generasi yang berakhlak, cerdas, dan tangguh. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, karakter kebangsaan, serta kemampuan literasi digital.
“Kita membutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Pendidikan karakter harus menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi masa depan,” ujarnya.
KH Faiz juga menilai bahwa pemberdayaan ekonomi keluarga merupakan faktor penting dalam membangun ketahanan keluarga. Keluarga yang mandiri secara ekonomi akan lebih mampu memberikan perhatian, pengawasan, serta pendidikan yang optimal kepada anak-anaknya.
“Membangun ketahanan keluarga harus dimulai dari penguatan ekonomi umat. Ketika ekonomi keluarga kuat, orang tua memiliki kesempatan lebih besar untuk mendampingi, mendidik, dan menjaga anak-anaknya dari berbagai pengaruh negatif,” katanya.
Dalam konteks ekonomi keluarga, KH Faiz menyoroti maraknya praktik pinjaman online (pinjol) yang tidak sehat dan dapat menjerat masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi maupun konflik dalam rumah tangga.
“Persoalan pinjaman online yang tidak dikelola secara bijak dapat memicu berbagai persoalan sosial dan keluarga. Karena itu, literasi keuangan syariah, penguatan ekonomi umat, serta pengembangan usaha produktif harus terus didorong agar masyarakat tidak terjebak pada praktik pinjaman yang memberatkan,” jelasnya.
Selain itu, KH Faiz juga menyoroti maraknya permainan daring (game online) yang tidak hanya berpotensi menimbulkan kecanduan, tetapi juga dapat berdampak pada perilaku, kesehatan mental, dan hubungan sosial anak. Menurutnya, sebagian permainan daring mengandung unsur transaksi digital yang mendorong perilaku konsumtif, bahkan tidak jarang menyerupai praktik pinjaman terselubung maupun perjudian digital.
“Kecanduan game online dapat menyebabkan anak kehilangan fokus belajar, menurunnya interaksi sosial, terganggunya kesehatan fisik dan mental, bahkan memengaruhi pembentukan karakter. Lebih memprihatinkan lagi, tidak sedikit permainan digital yang di dalamnya terdapat transaksi keuangan yang mendorong perilaku konsumtif dan berpotensi membebani ekonomi keluarga,” ujar KH Faiz.
Ia menegaskan bahwa orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak, termasuk jenis permainan yang dimainkan, durasi penggunaan gawai, serta pola transaksi digital yang dilakukan anak.
“Keluarga harus hadir sebagai pendamping utama bagi anak di ruang digital. Jangan sampai anak-anak kita terjebak dalam kecanduan game online, transaksi digital yang tidak sehat, maupun berbagai konten yang dapat merusak akhlak dan masa depan mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, KH Faiz mendorong adanya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap akses internet, termasuk gagasan registrasi ulang pengguna untuk pembatasan akses terhadap konten-konten negatif yang dapat merusak moral generasi muda.
“Teknologi digital harus menjadi sarana kemaslahatan, bukan justru merusak moral generasi. Karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis, termasuk penguatan sistem pengawasan dan pembatasan akses terhadap konten pornografi, kekerasan, maupun konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya bangsa,” tambahnya.
KH Faiz menegaskan bahwa persoalan perundungan, pelecehan, dan penyimpangan orientasi seksual pada anak sesungguhnya menyangkut substansi kemanusiaan, yaitu menjaga harga diri (izzah), kehormatan (marwah), dan kemuliaan manusia sebagaimana diajarkan dalam Islam.
“Setiap anak lahir dalam keadaan suci dan mulia. Karena itu, menjaga harga diri, marwah, dan kehormatan anak merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan jati dirinya akibat lemahnya pengawasan, krisis keteladanan, maupun pengaruh lingkungan yang negatif,” ujarnya.
Menurut KH Faiz, keluarga memiliki fungsi strategis tidak hanya sebagai tempat bertumbuh secara biologis, tetapi juga sebagai pusat pendidikan pertama dan utama dalam menanamkan nilai-nilai agama, akhlak, adab, kasih sayang, serta pembentukan karakter.
“Keluarga memiliki fungsi edukatif, protektif, religius, sosial, dan afektif. Jika fungsi-fungsi keluarga berjalan dengan baik, maka anak akan tumbuh dengan kepribadian yang kuat, memiliki rasa percaya diri, memahami batas-batas pergaulan, serta mampu menjaga kehormatan dirinya,” jelasnya.
KH Faiz juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran yang tidak kalah penting dalam membangun lingkungan sosial yang sehat dan ramah anak. Menurutnya, kepedulian sosial harus terus dihidupkan agar setiap anggota masyarakat dapat menjadi pelindung bagi anak-anak di lingkungannya.
“Masyarakat tidak boleh bersikap acuh terhadap berbagai gejala sosial yang terjadi di sekitarnya. Budaya saling mengingatkan, kepedulian terhadap tetangga, penguatan majelis taklim, masjid, sekolah, dan lembaga sosial harus terus ditumbuhkan sebagai ikhtiar menjaga moral dan peradaban bangsa,” tegasnya.
Terkait berbagai kajian mengenai faktor-faktor yang memengaruhi perilaku manusia, KH Faiz menyampaikan bahwa aspek pola hidup, pola makan, kesehatan reproduksi, dan kondisi biologis juga perlu terus dikaji secara ilmiah oleh para ahli dari berbagai disiplin ilmu. Namun demikian, setiap pembahasan mengenai faktor genetik maupun biologis harus didasarkan pada penelitian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan stigma ataupun kesimpulan yang terburu-buru.
Ia menegaskan bahwa ulama, tokoh agama, keluarga, lembaga pendidikan, media, dan pemerintah memiliki tanggung jawab sebagai penjaga moral (moral guardian) di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.
“Seluruh komponen bangsa harus mengambil peran sebagai penjaga moral masyarakat. Ketahanan akhlak tidak dapat dibangun hanya oleh satu pihak, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa,” tegas KH Faiz.
Bidang PRK MUI Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh pihak untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas pemberdayaan ekonomi umat, meningkatkan literasi digital dan keuangan, serta membangun lingkungan sosial yang sehat, aman, dan ramah anak.
Melalui sinergi seluruh komponen bangsa, diharapkan anak-anak Indonesia, khususnya anak perempuan, dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berakhlak mulia, memiliki ketahanan diri yang kuat, serta mampu menghadapi berbagai tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri, nilai agama, dan moralitas.
Penulis: Ferawati, Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Provinsi DKI Jakarta