Jakarta | MUIJakarta : Rapat Paripurna Majelis Ulama Indonesia Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada 9-10 Desember 2025 di Hotel Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, selain membahas perkembangan kegiatan dan penentuan kebijakan strategis, serta pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta. Rapat juga merumuskan beberapa rekomendasi baik internal dan eksternal.
Pada rekomendasi internal diantaranya MUI Jakarta mendorong peningkatan pembinaan umat, pelayanan fatwa, pendidikan kader ulama, penguatan kelembagaan, kemitraan meliputi kolaborasi dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah. Dan untuk mencapai tata kelola organisasi yang lebih modern, akuntabel dan progresif direkomendasikan agar pengurus MUI DKI Jakarta di semua komisi, bidang dan lembaga meningkatkan profesionalisme melalui peningkatan kapasitas, disiplin administrasi, serta ketepatan waktu dalam pelaksanaan program. Serta penempatan sumber daya manusia (SDM) dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan komitmen untuk memajukan organisasi.

Soroti Isu Lingkungan, Bencana, Pendidikan, Museum Rasulullah dan Hak Warga, Berikut Deretan Rekomendasi MUI DKI Jakarta, (09-10/12/25)
Foto: Infoikom
Selanjutnya MUI Jakarta menyampaikan rekomendasi eksternal. Pada skala nasional, MUI Jakarta menyoroti Bencana Alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Dalam hal ini, MUI Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi musibah banjir dan tanah longsor serta mendoakan kepada yang meninggal diberikan husnul khatimah dan ditempatkan di sisi Allah Swt yang mulia. MUI Jakarta merekomendasikan penguatan mitigasi bencana berbasis komunitas di daerah rawan guna mengurangi risiko serta korban di masa mendatang.
MUI Jakarta merekomendasikan evaluasi kebijakan yang berpotensi meningkatkan dampak kerusakan alam serta mengecam pihak-pihak yang diduga terlibat.
Untuk isu lokal, MUI Jakarta menyampaikan duka cita atas tragedi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
MUI Jakarta merekomendasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki sistem yang ada, guna menghindari terulangnya kejadian serupa. MUI Jakarta merokemendasikan peningkatan pemenuhan kebutuhan lingkungan, kualitas air dan tanah serta sampah, termasuk revitalisasi kendaraan mobil bak sampah yang harus tertutup, serta peningkatan pengawasan terhadap tata kelola sampah di Jakarta.
Sebagai kota global, Jakarta harus ada pengolahan sampah yang modern dan profesional, pemerintah harus menyiapkan dana khusus agar kota global maju sesuai harapan.
Pada sektor pendidikan, MUI Jakarta menyoroti Pentingnya Pendidikan Moral dan Karakter bagi Masyarakat Jakarta. MUI Jakarta merekomendasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan MUI DKI Jakarta merancang program pendidikan moral serta karakter bagi masyarakat khususnya generasi muda. Lembaga pesantren dijadikan mitra strategis dalam penguatan karakter melalui kurikulum pembinaan akhlak yang moderat. Dan Program pembinaan masyarakat berbasis rumah ibadah, sekolah, dan komunitas lokal diperluas sebagai pusat pembentukan karakter warga Jakarta.

Soroti Isu Lingkungan, Bencana, Pendidikan, Museum Rasulullah dan Hak Warga, Berikut Deretan Rekomendasi MUI DKI Jakarta, (09-10/12/25)
Foto: Infoikom
Pada sektor pariwisata, MUI Jakarta merekomendasikan pemerintah provinsi DKI Jakarta agar mendorong realisasi pembangunan Museum/Galeri Rasulullah SAW di Jakarta. Dalam hal ini untuk memperkaya wahana wisata religi di Jakarta, selain menjadikan Jakarta sebagai tuan rumah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Selanjutnya akan menjadi magnet baru bagi wisatawan lokal dan mancanegara.
Sementara itu untuk pemenuhan hak warga, MUI Jakarta merekomendasikan Peningkatan Kesadaran terhadap Pemenuhan Hak Asasi Manusia. Mendorong Kementerian/Lembaga terkait khususnya di Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat pemenuhan hak dasar warga di sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan kelompok rentan.
Rekomendasi ini disusun sebagai landasan strategis bagi MUI Provinsi DKI Jakarta dalam menguatkan peran keulamaan sekaligus menjaga persatuan umat serta meningkatkan kontribusi nyata bagi kehidupan sosial-keagamaan di wilayah DKI Jakarta. (Red)








