Sementara itu pembicara Pertama, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan MUI Jakarta Timur, Dr. Marjan Miharja., SH. MA menyatakan pemilu akan berlangsung damai jika pelaksana pemilu dan kontestan menjalankan tata tertib sesuai dengan undang-undang.
“Masalahnya terkadang untuk memenangkan kontestasi pemilu ada upaya-upaya yang bertentangan dengan undang-undang atau mencari celah dari kelemahan undang-undang dan ini bahaya karena akan mengundang konflik, ujar Dr. Marjan. Karena itu ia menyarankan agar ulama, kyai, dan tokoh agama pun harus mampu menjadi pengawas yang obyektif agar pemilu dapat berlangsung damai.
Ketua Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Jakarta Timur, Dr. KH Muslikhun Ikhsan, yang menjadi pembicara ke-2 dalam muzakarah session 1 ini sepakat jika Ulama harus menjadi tauladan masyarakat untuk menciptakan situasi damai tidak hanya waktu Pemilu saja. Apalagi di saat sekarang dimana kontestan sudah mulai bergerilya ke tengah umat Islam untuk merebut simpati.
“diakui memamg sulit bagi ulama di situasi pemilu, karena sebagai pemilih, ulama juga punya pilihan politik tapi hal itu harus benar-benar ditekan dan jangan terpancing dengan provokasi pihak-pihak yang ingin umat Islam tercerai berai”, ujar Kyai Muslikhun.