Jakarta | Dalam rangka meningkatkan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta khususnya di sektor pendidikan pada Senin-Rabu, 18-20 Agustus 2025 laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan & Kaderisasi bersama Badan Pelaksana Pendidikan Kader Ulama (BP-PKU) di Villa Castle Puncak Bogor.
Rakor dihadiri oleh unsur pimpinan MUI DKI Jakarta mulai Ketua Umum, KH. Muhammad Faiz, Sekretaris Umum KH. Auza’i Mahfudz, Bendahara Umum KH. Dr. Abi Ichsanuddin, Ketua Bidang Pendidikan & Kaderisasi, Prof. Dr. Bunyamin, M.Pd., Direktur BP-PKU, KH. Muladi Mughni, Ph.D., seluruh Pengurus Bidang, dan Mahasiswa PKU angkatan ke-18.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta khususnya di sektor pendidikan pada Senin-Rabu, 18-20 Agustus 2025 laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan & Kaderisasi bersama Badan Pelaksana Pendidikan Kader Ulama (BP-PKU) di Villa Castle Puncak Bogor.
Foto: MUI Jakarta
Ketua Bidang Pendidikan & Kaderisasi, Prof. Bunyamin dalam sambutannya menyampaikan prioritas perencanaan program pendidikan MUI tahun depan adalah pengawalan tata kelola struktural dan kurikulum pendidikan ulama MUI Jakarta.
“Kita perlu memfokuskan prioritas dalam menetapkan program dalam setahun kedepan, namun yang memiliki dampak strategis bagi kemajuan pendidikan bagi umat Jakarta dan sekitarnya di dalam naungan MUI DKI Jakarta,” ucap Prof. Bunyamin.
Hal ini bukan berarti perencanaan kegiatan lainnya tidak penting, tetapi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan memperkuat focusing program prioritas tersebut.
Ketua Umum KH. Muhammad Faiz yang membuka Rakor menyampaikan arahannya terkait visi MUI Jakarta yang menurutnya harus tetap ditopang tiga pilar utama dan unggulan berdasarkan persepsi masyarakat terhadap MUI Jakarta yaitu, fatwa, sertifikasi halal, dan program PKU.
“Khusus program PKU sudah on the track saat ini memiliki mitra jaringan dengan kampus unggul S2, kalau perlu ditingkatkan sampai S3,” ucap Ketum.
Terkait kebutuhan pasar syariah dari keahlian yang spesifik PKU menurutnya juga perlu memikirkan pembentukan kelas-kelas profesional yang tidak full funded dari dana hibah, tetapi self finance yang terbuka bagi semua segmen peminat. Ketum juga menyoroti program Pendidikan Dasar Ulama (PDU) MUI se-kota Adm. Jakarta yang harus tetap berkoordinasi dengan PKU khususnya terkait sistem standarisasi dan kualitas pendidikan yang dilaksanakan.
“Upaya penataan struktural dan standarisasi ini seiring dengan rencana pengintegrasian PDU dengan sistem pendidikan tinggi strata S1 yang masih menjadi usaha kita”, lanjut Ketum.
Beberapa muatan Rakor juga diperdalam dengan kehadiran Sekum KH. Auza’i Mahfudz yang menyampaikan hal penting di hari kedua dan harus menjadi perhatian Bidang Pendidikan. Di antara yang disampaikan antara lain, pesantren bagi Lansia, peningkatan kemampuan bahasa inggris bagi PKU melalui kursus yang ditopang beasiswa, problem sosial yang perlu kehadiran MUI seperti pendangkalan akidah yang terjadi di salah satu lingkungan Jakarta, edukasi tentang status underlying criptocurrency atau bitcoin dan penggunaan Artificial Intelligence.
Rakor kali ini secara teknis kepanitiaan dilaksanakan oleh BP-PKU. Direktur PKU, KH. Muladi Mughni, Ph.D., mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan MUI Jakarta, peserta Rakor, Mahasiswa PKU angkatan ke-18, dan Staf Sekretariat. Rakor kali ini juga mengundang Direktur LPPOM MUI Jakarta, drg. Deden Edi Sutrisna, MM. untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BP-PKU mengenai pembentukan Duta Halal. Program Duta Halal ini nantinya akan digunakan untuk mempererat konsolidasi para alumni PKU antar generasi.
“Kita akan menambah nilai ikatan dengan para alumni PKU ini selain pada ranah dakwah dan ilmiah, kini juga dengan enterpreneurship yang saling menguntungkan”, tutup Direktur PKU. (***)