Home News Seminar MUI DKI Jakarta Hasilkan Deklarasi Bersama Cegah Kekerasan Seksual dan Lindungi Perempuan-Anak
News

Seminar MUI DKI Jakarta Hasilkan Deklarasi Bersama Cegah Kekerasan Seksual dan Lindungi Perempuan-Anak

Share
Seminar MUI DKI Jakarta Hasilkan Deklarasi Bersama Cegah Kekerasan Seksual dan Lindungi Perempuan-Anak
Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI Provinsi DKI Jakarta menggelar Seminar dan Workshop bertajuk "Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat di DKI Jakarta" di The Tavia Rumabatavi, Plumpang, Jakarta Utara, Senin (28/07/26).
Share

Jakarta – Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Seminar dan Workshop bertajuk “Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat di DKI Jakarta” di The Tavia Rumabatavi, Plumpang, Jakarta Utara, Senin (28/07/26).

Mengusung tema “Stop! Kekerasan/Pelecehan Seksual, Tingkatkan Kualitas Hidup Menuju Generasi Emas 2045”, kegiatan ini menjadi langkah strategis MUI DKI Jakarta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan, remaja, dan keluarga dari ancaman kekerasan serta pelecehan seksual.

Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta, Dr. KH. Muhammad Faiz Syukron Makmun, M.A. menegaskan bahwa peran MUI tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu meninggalkan warisan kemanusiaan dan peradaban melalui penguatan pendidikan.

Seminar MUI DKI Jakarta Hasilkan Deklarasi Bersama Cegah Kekerasan Seksual dan Lindungi Perempuan-Anak
Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta, Dr. KH. Muhammad Faiz Syukron Makmun, M.A. menegaskan bahwa peran MUI tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu meninggalkan warisan kemanusiaan dan peradaban melalui penguatan pendidikan, (28/07/26)

“Saya tidak terlalu menekankan pembangunan fisik. Yang lebih utama adalah bagaimana MUI dapat memberikan warisan kemanusiaan dan peradaban kepada masyarakat. Karena itu, aspek pendidikan harus terus diperkuat,” ujarnya.

Ia mencontohkan kehidupan Rasulullah SAW dalam membangun keluarga yang kuat melalui peran penting para istri beliau dalam mendidik generasi. Menurutnya, nilai-nilai tersebut relevan untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini.

Kyai Faiz juga meminta agar program-program Bidang PRK tidak berhenti pada kegiatan seminar, tetapi diperluas hingga menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Ketua Bidang PRK MUI DKI Jakarta, Ustazah Nuraini, mengungkapkan bahwa tingginya angka kasus kekerasan seksual di Jakarta menjadi alasan utama penyelenggaraan seminar tersebut.

Seminar MUI DKI Jakarta Hasilkan Deklarasi Bersama Cegah Kekerasan Seksual dan Lindungi Perempuan-Anak
Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI Provinsi DKI Jakarta menggelar Seminar dan Workshop bertajuk “Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat di DKI Jakarta” di The Tavia Rumabatavi, Plumpang, Jakarta Utara, Senin (28/07/26).

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), sepanjang Juni 2026 tercatat 196 laporan kasus kekerasan seksual yang ditangani.

“Fenomena kekerasan seksual merupakan persoalan serius. Dampaknya tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi bangsa,” jelasnya.

Menurut Nuraini, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui penguatan pendidikan agama, pendidikan keluarga, pembinaan akhlak, literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi DKI Jakarta dan Yayasan Abang Mpo Sahabat Anak yang telah mendukung terselenggaranya seminar dan workshop tersebut.

Ketua Panitia, Hj. Ita Hilyati Thohir, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan bekerja sama dengan Yayasan Abang Mpok Sahabat Anak (YAMSA) serta didukung oleh BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta.

Seminar MUI DKI Jakarta Hasilkan Deklarasi Bersama Cegah Kekerasan Seksual dan Lindungi Perempuan-Anak
Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI Provinsi DKI Jakarta menggelar Seminar dan Workshop bertajuk “Pencegahan Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat di DKI Jakarta” di The Tavia Rumabatavi, Plumpang, Jakarta Utara, Senin (28/07/26).

Menurutnya, seminar dan workshop bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual berdasarkan nilai-nilai agama, hukum, dan kemanusiaan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menghasilkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para pemangku kepentingan.

Seminar ditutup dengan Deklarasi Komitmen Bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sinergi mencegah kekerasan dan pelecehan seksual serta mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 melalui lingkungan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi perempuan, anak, dan keluarga.

Deklarasi dibacakan di hadapan peserta seminar yang terdiri dari unsur ulama, pemerintah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, lembaga pendidikan, pondok pesantren, majelis taklim, akademisi, dunia usaha, media, serta berbagai elemen masyarakat.

Seminar MUI DKI Jakarta Hasilkan Deklarasi Bersama Cegah Kekerasan Seksual dan Lindungi Perempuan-Anak
Peserta Seminar Membacakan Deklarasi Komitmen Bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sinergi mencegah kekerasan dan pelecehan seksual serta mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 melalui lingkungan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi perempuan, anak, dan keluarga. (28/07/26)

Berikut Naskah Deklarasi Komitmen Bersama yang dibacakan

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan memohon ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa,

Kami, peserta Seminar dan Workshop Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual serta Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat di DKI Jakarta, yang terdiri atas unsur ulama, pemerintah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, lembaga pendidikan, pondok pesantren, majelis taklim, akademisi, dunia usaha, media, dan seluruh komponen masyarakat,

Deklarasi komitmen bersama untuk:

Kesatu Menjunjung tinggi nilai-nilai agama, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta nilai-nilai kemanusiaan dalam mewujudkan masyarakat yang bermartabat.

Kedua Menolak dan mencegah segala bentuk kekerasan, pelecehan seksual, perundungan, eksploitasi, diskriminasi, serta berbagai bentuk tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia, khususnya terhadap perempuan, anak, remaja, dan kelompok rentan.

Ketiga Memperkuat peran keluarga sebagai madrasah pertama dalam menanamkan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, kash sayang, penghormatan terhadap sesama, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Keempat Meningkatkan sinergi antara ulama, umara, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, dunia usaha, media, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual.

Kelima Mendorong penyebarluasan Media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui majelis taklim, pondok pesantren, sekolah, keluarga, dan berbagai media edukasi lainnya.

Keenam Mendukung lahirnya kebijakan, program, dan langkah nyata Pemerintah yang berpihak pada perlindungan perempuan, anak, keluarga, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat menuju Generasi Emas Indonesia 2045.

Ketujuh Melaksanakan hasil Rekomendasi Strategis Seminar dan Workshop sebagai pedoman kolaborasi dan tindak lanjut bersama sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Kedelapan Menguatkan semangat persaudaraan, gotong royong, dan kepedulian sosial dalam membangun masyarakat DKI Jakarta yang aman, damai, sehat, berkeadaban, dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kekuatan, petunjuk, dan keberkahar kepada kita semua untuk melaksanakan komitmen ini dengan penuh tanggung jawab.

Jakarta, 28 Juli 2026

“STOP KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL

LINDUNGI PEREMPUAN DAN ANAK

Share