Home News MUI DKI Gelar Capacity Building, Perkuat Kompetensi Kearsipan dan K3
News

MUI DKI Gelar Capacity Building, Perkuat Kompetensi Kearsipan dan K3

Share
MUI DKI Gelar Capacity Building, Perkuat Kompetensi Kearsipan dan K3
Share

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan Capacity Building berupa Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kearsipan serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi staf tingkat provinsi hingga kota/kabupaten se-DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026), di aula pertemuan, Sekretariat MUI Jakarta.

MUI DKI Gelar Capacity Building, Perkuat Kompetensi Kearsipan dan K3
MUI DKI Gelar Capacity Building, Perkuat Kompetensi Kearsipan dan K3

Bendahara Umum MUI DKI Jakarta, KH. Abi Ichwanuddin, mengatakan bahwa penguatan kapasitas pegawai menjadi kebutuhan penting di tengah tuntutan pelayanan umat yang semakin kompleks. Ia menyampaikan, MUI DKI Jakarta telah menerapkan sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001 sejak beberapa tahun terakhir sebagai landasan peningkatan kualitas kerja.

“Tahun ini kami juga fokus pada pembenahan kearsipan internal. Karena itu, pelatihan ini tidak hanya membahas administrasi arsip, tetapi juga aspek K3, termasuk praktik penyelamatan cepat terhadap arsip dan SDM,” ujar Abi saat memberikan sambutan.

Menurut Abi, pengelolaan arsip yang baik menjadi elemen krusial dalam menjaga akuntabilitas lembaga. Selain itu, aspek keselamatan kerja juga dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan operasional organisasi secara profesional.

Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Lembaga Mental Spiritual Pemprov DKI Jakarta, H. Mukhlis, mengingatkan posisi strategis MUI sebagai wadah umat Islam sekaligus media komunikasi antarorganisasi keagamaan.

“MUI ini adalah rumah besarnya umat Islam dan media komunikasi seluruh ormas Islam”, ungkap Mukhlis.

Dalam hal ini, Mukhlis memberikan apresiasi atas upaya dan capaian MUI DKI Jakarta, sehingga menjadi rumah besar yang representatif bagi Ormas Islam di Jakarta. Di antaranya, keseriusan dalam hal penataan sistem kearsipan.

Menurutnya, arsip yang tertata rapi bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi bukti sah dalam berbagai proses, termasuk pemeriksaan keuangan.

“Pengelolaan arsip yang baik akan sangat membantu lembaga dalam menghadapi berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan pertanggungjawaban”, pungkasnya.

Kegiatan tersebut diisi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Diagulkarmat), dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Herly Ramadhani

Share